Featured Post

Inilah Alasan Beli Apartemen di Tangerang Bisa Lebih Menguntungkan!

notaris tangerang
Foto: Pexel

Tangerang merupakan salah satu kota yang mengitari Jakarta. Kota yang merupakan bagian dari provinsi Banten ini seolah-olah sudah menjadi bagian dari bagian dari ibukota Jakarta. Kedua kota ini terhubung oleh jalan raya yang cukup padat dilewati setiap hari. Letaknya cukup strategis sehingga banyak yang memilih untuk mencari perumahan atau apartemen di Tangerang meskipun bekerja di Jakarta.

Kota Tangerang juga memiliki beberapa keunggulan sebagai area pemukiman. Misalnya Fasilitas umum yang memadai, pusat perbelanjaan yang bertumbuh dan dapat menarik investor untuk membangun perumahan atau hunian yang nyaman.

Pilih Rumah atau Apartemen?

Fenomena yang sering terjadi saat akan membeli hunian diantaranya bingung memilih rumah atau apartemen. Kedua jenis hunian tersebut menawarkan keunggulan masing-masing. Ada baiknya menentukan tujuan sebelum membeli properti, apakah murni untuk tempat tinggal atau dijadikan sebagai investasi jangka panjang. 

Pada dasarnya kedua pilihan tersebut cukup menguntungkan meskipun terdapat perbedaan seperti dalam status kepemilikan dan juga konstruksi. Saat membeli sebuah rumah, Anda akan mendapatkan sertifikat hak milik atau SHM. Sertifikat ini memberikan akses dan kekuasaan penuh kepada pemilik untuk melakukan apapun pada tanah dan bangunan. 

Saat membeli apartemen, Anda akan mendapatkan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun atau SHMSRS. Sertifikat ini memberikan hak kepemilikan atas satu unit saja tidak termasuk fasilitas lainnya yang ada di apartemen tersebut. Dari segi desain konstruksi juga akan tampak berbeda pada ukuran dan jumlah kamar. 

Umumnya ruangan pada apartemen ditata secara berderet di mana setiap kamar diberi nomor untuk dapat membedakan unit yang dimiliki para penghuni. Rumah merupakan bangunan yang lebih kompleks jika dibandingkan dengan apartemen. Pembangunannya membutuhkan pondasi lahan yang luas, atap dan berbagai konstruksi bangunan lainnya.

Saat membeli rumah siap bangun, salah satu kelebihannya adalah bebas memilih struktur dasar serta arsitekturnya. Anda dapat melakukan renovasi yang diperlukan untuk rumah yang akan dihuni. Apartemen yang dijual umumnya dalam keadaan siap huni. Anda dapat mengubah isi apartemen seperti melengkapi ruangan dengan perabot yang diinginkan, hiasan dinding atau dekorasi. Namun Anda tidak bisa mengubah apapun yang berkaitan dengan struktur bangunan apartemen.

Apartemen merupakan bagian dari bangunan besar, sedangkan rumah bangunan yang berdiri sendiri. Fasilitas yang tersedia di apartemen tentu harus berbagi dengan orang lain. Beberapa keuntungan membeli apartemen diantaranya Anda tidak perlu memikirkan tentang pemeliharaan area umum karena merupakan tanggung jawab pengembang atau manajemen. 

Saat membeli unit apartemen, Anda bisa membeli unit yang dilengkapi dengan perabotan dan siap huni. Fasilitas cukup lengkap misalnya untuk bisnis kebugaran ataupun hiburan dan lokasinya cukup strategis. Beli apartemen di Tangerang akan menjadi pilihan yang tepat karena cenderung berada di keramaian kota dan memudahkan Anda menjangkau berbagai tempat.

Ketahui Apa Saja Syarat Jual Beli Apartemen

Setelah memilih unit apartemen yang akan dibeli selanjutnya Anda perlu mengetahui apa saja syarat jual beli apartemen. Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi baik oleh pihak pembeli maupun penjual. Untuk metode pembayaran dan cara yang digunakan tetap menggunakan syarat-syarat ini untuk melindungi hak pembeli maupun penjual. 

Lalu apa saja syarat saat akan melakukan jual beli apartemen? Berikut detailnya:

1. Perjanjian Jual Beli

Syarat jual beli apartemen yang pertama merupakan perjanjian antara kedua pihak atau sering dikenal dengan PPJB. Surat ini harus disertai bukti hitam di atas putih yang diperkuat juga dengan bukti materai dari kedua belah pihak. Setelah itu akan disahkan oleh notaris di mana tujuannya agar perjanjian jual beli ini memiliki kekuatan hukum untuk nantinya digunakan dalam proses pembuatan akta jual beli atau AJB resmi. Isi dari perjanjian ini adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli yang disertai dengan tanda jadi.

2. Pembayaran DP (Down Payment)

Saat akan membeli hunian, Anda diharuskan untuk melakukan proses booking terlebih dahulu yang bertujuan agar unit tersebut tidak diambil oleh orang lain. Setelah proses booking selesai maka Anda diminta untuk membayar down payment atau uang muka sebagai tanda jadi. Penjual akan menyerahkan nomor urut beli atau NUB di mana dokumen berisi rincian pemesanan unit.

3. Kelengkapan Dokumen

Saat membeli apartemen ataupun rumah, penting untuk memeriksa kelengkapan dokumen sebagai bukti nyata bahwa apartemen tersebut legal dan tidak bermasalah. Beberapa dokumen yang perlu diperhatikan adalah dokumen lokasi,  izin kelayakan unit apartemen serta izin mendirikan bangunan. 

4. Sertifikat Hak Milik

Sertifikat hak milik menjadi bukti legal bahwa unit apartemen yang dibeli sudah terbagi secara terpisah kepemilikannya. Sertifikat ini meliputi salinan buku tanah, surat ukur tanah serta gambar denah untuk setiap satuan apartemen.

5. Akta Jual Beli (AJB)

Setelah pihak penjual dan pembeli menyepakati PPJB maka selanjutnya notaris sebagai saksi akan mengurus pembuatan akta jual beli atau AJB. Proses pembuatan AJB umumnya disertai dengan proses balik nama sertifikat hak milik sesuai dengan nama pembeli yang baru. AJB ini merupakan bukti autentik pengalihan hak tanah dan bangunan apartemen dari penjual kepada pembeli.

Dengan mengetahui apa saja syarat saat jual beli apartemen maka Anda tidak perlu lagi bingung saat akan melakukan pembelian apartemen. Teliti saat akan membeli apartemen di kota-kota besar seperti di Tangerang sangat diperlukan agar terhindar dari penipuan. Notaris Tangerang yang terpercaya dapat membantu Anda mulai dari membuat perjanjian jual beli hingga mengecek kelengkapan dokumen apartemen. 


Tidak ada komentar untuk " Inilah Alasan Beli Apartemen di Tangerang Bisa Lebih Menguntungkan!"